Tuesday, 29 September 2026

PISAU RAJA TUMPANG, PUSAKA KEBANGGAAN SUKU BAKUMPAI, KALIMANTAN SELATAN - TRH315

 .
Pisau raja tumpang








PISAU RAJA TUMPANG, PUSAKA KEBANGGAAN SUKU BAKUMPAI, KALIMANTAN SELATAN - TRH315
 
Asal-Usul
Raja Tumpang adalah pisau tikam tradisional khas masyarakat suku Bakumpai, yang banyak mendiami wilayah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, khususnya di kawasan Marabahan dan sepanjang tepian Sungai Barito. 
Konon awalnya bernama Baladrang Jaya, diambil dari nama tokoh yang dinobatkan menjadi raja setelah memenangkan sayembara ; seiring waktu dikenal luas dengan sebutan Raja Tumpang. 
Nama "Raja Tumpang" sendiri dimaknai sebagai "pemberian seorang raja yang pernah menumpang", dikaitkan pula dengan kisah persaudaraan dan perlindungan yang bersumber dari lingkungan Kesultanan Banjar.
 
Bentuk & Ciri Khas
- Termasuk senjata berukuran pendek, sejenis belati atau lading yang menyerupai badik, namun dengan ciri khas tersendiri.
- Bilah bermata dua, di mana sisi mata bagian bawah lebih panjang daripada sisi atas; bentuk bilah sedikit melengkung ke bawah, makin ke ujung makin meruncing.
- Ditempa dengan teknik tempa lipat, sehingga tampak pamor pada permukaan bilah — variasi motif antara lain Malela, Mrambut, dan lainnya.
- Panjang bilah umumnya berkisar 14–20 cm, dengan keseluruhan alat mencapai sekitar 25–30 cm termasuk gagang.
- Gagang dan sarung umumnya terbuat dari kayu keras seperti kayu salung atau ulin, kadang dihiasi ukiran sederhana.
 
Makna & Kedudukan
Raja Tumpang bukan sekadar senjata perang — sejak dahulu dipandang sebagai pusaka pelindung, lambang keberanian, kebijaksanaan, serta identitas budaya masyarakat Bakumpai. Kini kedudukannya semakin teguh.
 
- Dijadikan ikon pada lambang Kabupaten Barito Kuala, membedakannya dari daerah lain.
- Didirikan Tugu Raja Tumpang di pusat kota Marabahan sebagai monumen kebanggaan dan pengingat warisan leluhur.
- Tetap dijaga, dikoleksi, dan dipelajari sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Banjar–Bakumpai.
 
Nilai Koleksi
Sebagai pusaka berusia ratusan tahun (bilah sebagian berasal dari abad ke-19), Raja Tumpang yang asli dan utuh menjadi incaran kolektor benda antik — tidak hanya karena keindahan pamor dan kehalusan tempaan, melainkan karena sejarah yang melekat dan kedekatannya dengan identitas daerah.
 
Disclaimer : Benda ini diyakini memiliki nilai mistis/kebatinan oleh sebagian kalangan. Tulisan ini menyajikannya terutama sebagai benda budaya dan peninggalan sejarah. Pengumpulan dan pelestarian dianjurkan semata-mata untuk menjaga warisan luhur nenek moyang.
 
Salam Budaya.


HARGA MAHAR : 2.950.000 Idr 
 
 
 


No comments:

Post a Comment